Mengetahui berapa lama charge mobil listrik (electronic vehicle/EV) rasanya menjadi hal penting yang patut Anda ketahui. Pasalnya, keberadaan kendaraan listrik semakin marak saat ini.
Selain itu, Anda juga wajib mengetahui biaya dan cara pengisian kendaraan listrik. Tujuannya agar Anda tidak bingung ketika mengendarai kendaraan listrik tersebut.
Pengisian daya baterai untuk kendaraan listrik dapat Anda lakukan di rumah maupun di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik). Lalu, bagaimana caranya dan berapa lama Anda harus menunggu? Simak ulasannya di sini!
Berapa Lama Charge Mobil Listrik?
Anda mungkin penasaran, berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik sampai terisi penuh? Jawabannya, tergantung pada beberapa faktor seperti, tipe mobil, kapasitas baterai mobil serta kondisi jaringan listrik yang ada.
Namun, biasanya waktu pengisian baterai kendaraan listrik memakan waktu 8-12 jam dengan menggunakan pengisi daya baterai standar di rumah.
Terdapat perbedaan waktu pengisian daya baterai kendaraan listrik di rumah dan SPKLU. Jika Anda mengisi baterai kendaraan listrik di stasiun pengisian, waktu yang dibutuhkan kurang dari 2 jam.
Jadi, waktu yang dibutuhkan untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik berbeda-beda. Bahkan, ada beberapa kendaraan listrik yang memiliki fitur pengatur waktu pengisian baterai, lho!
Biaya Pengisian Kendaraan Listrik
Pengisian daya baterai kendaraan listrik dapat Anda lakukan di rumah dan SPKLU. Jika Anda mengisi daya baterai di rumah, biaya pengisian pun gratis karena tagihan akan bergabung dengan pembayaran listrik rumah.
Sedangkan, jika Anda mengisi kendaraan listrik di SPKLU, terdapat tarif yang dikenakan per kilowatt hour (kWh). Biaya mengisi daya kendaraan listrik di SPKLU adalah Rp 2.466/kWh.
Biaya tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023. Peraturan tersebut mencakup semua jenis teknologi pengisian kendaraan listrik, seperti normal charging dan medium charging.
Namun, untuk kendaraan listrik dengan teknologi fast charging dikenakan Rp 25.000/pengisian (25-50 kW) dan ultra fast charging dikenakan Rp 57.000/pengisian (>50 kW).
Cara Mengisi Kendaraan Listrik
Setelah Anda mengetahui biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengisi daya baterai mobil listrik. Saatnya Anda mengetahui langkah mengisi kendaraan listrik di rumah maupun di SPKLU. Berikut ini caranya:
Unduh Aplikasi
Pertama-tama, pastikan Anda memiliki aplikasi khusus untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik. Aplikasi tersebut bernama Charge.IN, yang mana dapat Anda temukan di Play Store dan App Store.
Selanjutnya, Anda dapat login dengan e-mail dan nomor telepon agar lebih mudah menggunakan aplikasi.
Temukan SPKLU
Melalui aplikasi tersebut juga Anda dapat menemukan SPKLU terdekat, yang mana dapat langsung Anda datangi ke lokasi. Setelah berada di lokasi SPKLU, colokkan gun sesuai jenis mobil.
Lalu, tempelkan kartu NFC kendaraan listrik Anda pada tempat pengisian. Tujuannya untuk proses otentikasi kendaraan listrik dan jenis pengisian kendaraan listrik.
Scan QR Code
Selanjutnya, Anda wajib scan QR code yang tersedia dan Anda dapat memasukkan kWh yang akan diisikan ke dalam kendaraan listrik Anda. Pastikan jika kamera smartphone Anda berfungsi dengan baik.
Bayar Pengisian
Langkah keempat adalah membayar pengisian, yang mana dapat Anda lakukan dengan berbagai metode pembayaran. Seperti, OVO, Gopay, LinkAja dan PLN Mobile.
Jangan lupa untuk membayar pengisian kendaraan listrik via aplikasi. Karena di SPKLU tidak ada petugas yang akan menerima uang cash sebagai metode pembayaran.
Tunggu Baterai Mobil Terisi Penuh
Terakhir, Anda dapat menunggu baterai kendaraan listrik Anda terisi penuh. Jika Anda mengisi di SPKLU, waktu yang dibutuhkan kurang dari 1 jam dan tergantung teknologi pengisian kendaraan listrik Anda.
Itulah berbagai informasi tentang biaya, cara serta waktu pengisian mobil listrik yang patut Anda ketahui. Anda wajib mengetahuinya karena siapa tahu Anda akan punya kesempatan mengendarai kendaraan listrik serta memilikinya!